#37_Perbedaan Neo Khawarij Dengan Para Ulama Yang Sependapat Dengannya


_______________________________


Sebagian perkara dan kesimpulan yang dipegangi oleh Abu Maryam Al-Mukhlif dan para pengikutnya telah lebih dahulu dipegangi oleh sebagian ulama yang mulia.

Namun, para ulama yang mulia tersebut menyimpulkan perkara-perkara tersebut dengan metode para ulama dan mereka memberi udzur kepada orang yang menyelisihi mereka dengan ijtihad dan ta’wil. Dan terlindungi dari sifat-sifat mudah mengkafirkan kaum muslimin selain golongannya. Dan itu karena mereka memiliki landasan keilmuan, pemahaman jiwa dan manhaj yang selamat (karena menerima ilmu dengan cara-cara yang benar), 

Seorang penuntut ilmu wajib memahami hal ini dan tidak terpedaya oleh ketergelinciran salah seorang ulama manapun, hendaknya ia tetap menempuh jalan petunjuk dan senantiasa mengetuk pintu Allah Yang Maha Membuka lagi Maha Mengetahui, niscaya Allah akan membukakan pintu petunjuk kepadanya.

::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::


Barangsiapa menetapi beberapa aturan dan nasehat-nasehat penting yang kami sampaikan di depan, beserta sebab-sebab petunjuk lainnya, kemudian ia meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala, jujur dalam memohon dan berdoa serta meminta dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala Yang Maha Pemurah lagi Maha Memberi, niscaya Allah Ta’ala pasti akan memberinya petunjuk.

Itulah bagian akhir dari beberapa kia agar kita terhindar dari fitnah Abu Maryam al Mukhlif. Kemudian kita akan lanjutkan pembahasanberikutnya.

Catatan Penting Lainnya

Sebagian perkara dan kesimpulan yang dipegangi oleh Abu Maryam Al-Mukhlif dan para pengikutnya telah lebih dahulu dipegangi oleh sebagian ulama yang mulia dari kalangan orang yang masih hidup maupun orang yang telah wafat. Seperti Syaikh Ali Al-Khudhair dan ulama lainnya dari kalangan ulama kontemporer, juga seperti sebagian ulama dakwah Nejed yang diberkahi.

Mereka berijtihad dalam perkara-perkara tersebut dan menarik kesimpulan-kesimpulan tersebut berdasar ilmu yang Allah karuniakan kepada mereka. Sebagian perkara dan kesimpulan tersebut tidak saya ragukan lagi merupakan ketergelinciran dan kekeliruan yang termasuk dalam kategori “ketergelinciran seorang ulama”, seperti sebagian kesimpulan Syaikh Ali Al-Khudhair , semoga Allah membebaskan beliau dan mengampuni beliau. Aamiin.[1]

Ada memang sebagian ulama sebelum Abu Maryam al Mukhlif baik yang sudah meninggal atau yang masih hidup yang mana mereka memegangi kesimpulan-kesimpulan yang sama dengan Abu Maryam al Mukhlif. Dan sebagian pendapat tersebut adalah ketergelinciran ulama.

Sudah sama-sama diketahui bahwa telah tetap dalam syariat Islam dan dalam pemahaman generasi sahabat dan salaf shalih serta tulisan para ulama ---semoga Allah merahmati mereka semua--- yang memperingatkan untuk berhati-hati dari ketergelinciran ulama, menjelaskan bahayanya dan menerangkan kewajiban kita terhadap ketergelinciran tersebut. Dalam hal ini, silahkan mengkaji kitab Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi karya Imam Ibnu Abdil Barr, Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syari’ah karya Imam Asy-Syathibi dan buku-buku lainnya.

Dimana disitu dijelaskan bagaimana posisi ulama, sehebat apapun dia, dia tidak maksum dan bisa keliru. Dan kekkeliruannya itu harus diperingatkan kepada umat Islam agar tidak ditiru atau diikuti meskipun ulama itu sendiri ketika dia keliru, dia tidak terkena dosa dan dia juga tidak disebut sebagai orang fasik, ahli bid’ah, atau lainnya. Tapi dari sisi kekeliruannya tidak boleh diikuti dan umat harus diingatkan agar tidak ikut tergelincir.

Namun perbedaan antara para ulama yang mulia tersebut dengan orang-orang yang sesat Abu Maryam Al-Mukhlif dan para pengikutnya, bahwasanya para ulama yang mulia tersebut menyimpulkan perkara-perkara tersebut melalui metode para ulama dan mereka memberi udzur kepada orang yang menyelisihi mereka dengan ijtihad dan ta’wil.

Mereka juga memiliki (setelah taufik dari Allah Ta’ala) landasan keilmuan, pemahaman jiwa ( bisa mengendalikan emosi, hati, dll) dan manhaj yang selamat (karena menerima ilmu dengan cara-cara yang benar), sehingga melindungi mereka dari sikap mengkafirkan seluruh ulama Islam yang menyelisihi mereka dalam perkara-perkara yang mereka simpulkan atau melindungi mereka dari mengkafirkan seluruh kaum muslimin selain golongan mereka.

Ini bedanya, kalau Abu Maryam al Mukhlif dengan orang yang berbeda pendapat langsung ‘hantam’, sementara para ulama itu dengan yang berpeda pendapat (misalkan Syaikh ‘Ali Hudzair, Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi, Syaikh Nashr bin Hamd al Fahd, Syaikh ‘Abdul ‘Azizi bin Bazz, dll), mereka tidak menganggapnya sebagai orang kafir, musyrik, beda paham aqidah, tapi dianggap sebagai perbedaan ijtihad dan ta’wil. Juga tidak membuat mereka mengkafirkan kaum muslimin yang tidak memiliki pemahaman seperti pemahaman yang mereka miliki.

Anda akan melihat Syaikh Ali Al-Khudhair, misalnya, mengatakan bahwa perkara tidak berlakunya udzur dengan kebodohan dalam perkara syirik akbar adalah masalah ijma’ yang telah disepakati. Ia mengutip kesimpulan itu dari generasi belakangan ulama dakwah Nejed dan ia mengikuti pendapat mereka. Generasi ke-5, Syaikh ‘Abdul Latif bin ‘Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, generasi ke-4 atau ke-5nya dakwah Nejd dan para muridnya seperti Syaikh Sulaiman bin Sahman, ‘Abdullah bin Butain, dll.

Ia juga membeda-bedakan antara kekafiran dan kesyirikan seperti halnya kesimpulan Abu Maryam Al-Mukhlif atau mirip dengannya. Bisa kita baca dalam buku-bukunya Syaikh ‘Ali Hudzair, seperti ‘Al Haqqoi fit Tauhid’, ‘Al Muttamamimat lii Kalamil Attatimat-Syarh Kasyfu Subhat’, ‘Ath Thabaqat’, ‘Qaidah ili Muqalliddin fii Masalatil Udzri bil Jahli’, dan banyak risalah lainnya yang pendapatnya seperti itu semua. Seperti membedakan antara kufur dan syirik, kufur itu untuk setelah tegaknya hujjah adapun sebelum datang hujjah maka pelakunya tetap disebut musyrik sekalipun dia pernah masuk Islam secara sah. Sama dengan pendapatnya Abu Maryam al Mukhlif dalam hal itu. Begitu juga dalam hal tidak adanya udzur bil jahl dalam syirik akbar, bel;iau sebutkan itu ijma’, sama dengan pendapatnya para ulama Nejd belakangan dan juga Abu Maryam al Mukhlif.

Ia juga menyebutkan beberapa perkara yang kebenarannya perlu diteliti lagi. Meski demikian, beliau adalah seorang ulama yang mulia, dari kalangan orang shalih dan baik. Demikian persangkaan kami tentang beliau dan Allah Yang mengetahui keadaan sebenarnya.

Terhadap orang yang berbeda pendapat dengan beliau, Syaikh ‘Ali Hudzair tidak pernah mengkafirkannya, menganggapnya fasik, ahlul bid’ah, dan lain sebagainya. Bahkan terhadap para ulama yang sehari-hari bekerja untuk thaghut pun Syaikh ‘Ali Hudzair masih tetap mengambil ilmu darinya, belajar kepada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang seumur hidupnya lebih dari 20an tahun jadi mufti bagi thaghut-thaghut Saudi dari zamannya atau mungkin sebelumnya Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz al Saud. Tapi meski seperti itu beliau tidak dianggap fasik, kafir, namun tetap dianggap sebagi ulama kaum muslimin. Padahal sudah jelas Syaikh ‘Ali Hudzair tahu bahwa Saudi adalah Daulah Kufriyah, menegakkan undang-undang sekuler. Seperti undang-undang perdagangannya yang sekuler, bahkan sudah difatwakan kafir oleh mufti sebelumnya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Undang-undang Kamar Dagang dan Industri nya hokum sekuler, hukum kafir, jika diterapkan maka negaranya jadi kafir. Fatwa seperti itu sudah muncul sejak zamannya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, mufti sebelum Syaikh bin Baz. Bahkan meski sudah mengeluarkan fatwa seperti itu, Syaikh Muhammad Ibrahim pun tetap jadi mufti. Itulah yang perlu kita fahami, tidak kemudian memvonis bahwa syaikhnya sebagai ulama thaghut, syaikhnya wala’ kepada thaghut, tidak seperti itu. Karena sekalipun mengeluarkan fatwa seperti itu, beliau tentu mempunyai banyak pertimbangan lainnya yang beliau tidak menganggap bahwa pemerintah Saudi sebagai orang kafir, thaghut, dll. Yang mana itu mengharuskan seorang muslim untuk hati-hati menahan diri, menahan lisan jangan mudah mengeluarkan fatwa seperti itu. Nanti jika sembarang fatwa maka ulama-ulamanya sendiri dikafirkan

Lihatlah pula bagaimana Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi ---semoga Allah membebaskannya---, pendapat beliau dalam masalah ini seperti pendapat Syaikh Ali Al-Khudhair atau dekat dengannya.
Dalam muqadimah atas buku manhajnya tauhid wal jihad Palestina, Gaza itu, Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi memberi resep utnuk menghafal kutipan-kutipan perkataannya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para ulama dakwah Nejd, caranya mirip dengan caranya Abu Maryam al Mukhlif.

Namun beliau tidak mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengannya. Pendapat beliau dalam masalah tersebut juga tidak mendorong beliau untuk mengkafirkan seluruh kaum muslimin, beliau juga tidak mengingkari jihad dan lain-lain!

Syaikh al Maqdisi pernah ditanya dalam sebuah fatwanya yang ada dalam Mimbar Tauhid wal Jihad, apakah benar beliau mengkafirkan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Syaikh ‘Utsaimin karena kedua ulama itu tidak mengkafirkan rezim Saudi. Kita tahu bahwa Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi mempunyai sebuah buku yang mengkafirkan rezim Saudi yang berjudul “Al Kawasyif Al Jaliyah fii Bayani Kufri Daulah as Saudiyah”_Penyingkapan yang Sangat Jelas Tentang Kafirnya Kerajaan Saudi. Pemerintahannya kafir dan negaranya kafir, bagaimana orang-orang yang menjadi ulama-ulama thaghutnya? Apakah langsung begitu saja divonis kafir, musyrik? Ternyata tidak begitu, beliau menyatakan bahwa beliau tidak mengkafirkan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin karena adanya undur subhat yang sangat kuat yang membuat ulama tersebut tidak mengetahui kethaghutannya kerajaan Arab Saudi. Inilah, beliau tidak serta merta langsung memvonis orang yang tidak sependapat dengan beliau dengan vonis musyrik, kafir, fasik, ahli bid’ah, tidak boleh diambil ilmunya, dsb.

Kesimpulannya, seorang penuntut ilmu wajib memahami hal ini dan tidak terpedaya oleh ketergelinciran salah seorang ulama manapun, hendaknya ia tetap menempuh jalan petunjuk dan senantiasa mengetuk pintu Allah Yang Maha Membuka lagi Maha Mengetahui, niscaya Allah akan membukakan pintu petunjuk kepadanya.

Dalam Sunan Abu Daud dan lain-lain dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata:

وَأُحَذِّرُكُمْ زَيْغَةَ الْحَكِيمِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَقُولُ كَلِمَةَ الضَّلَالَةِ عَلَى لِسَانِ الْحَكِيمِ، وَقَدْ يَقُولُ الْمُنَافِقُ كَلِمَةَ الْحَقِّ "، قَالَ: قُلْتُ لِمُعَاذٍ: مَا يُدْرِينِي رَحِمَكَ اللَّهُ أَنَّ الْحَكِيمَ قَدْ يَقُولُ كَلِمَةَ الضَّلَالَةِ وَأَنَّ الْمُنَافِقَ قَدْ يَقُولُ كَلِمَةَ الْحَقِّ؟ قَالَ: «بَلَى، اجْتَنِبْ مِنْ كَلَامِ الْحَكِيمِ الْمُشْتَهِرَاتِ الَّتِي يُقَالُ لَهَا مَا هَذِهِ، وَلَا يُثْنِيَنَّكَ ذَلِكَ عَنْهُ، فَإِنَّهُ لَعَلَّهُ أَنْ يُرَاجِعَ، وَتَلَقَّ الْحَقَّ إِذَا سَمِعْتَهُ فَإِنَّ عَلَى الْحَقِّ نُورًا»

“Ðan aku peringatkan kalian terhadap penyimpangan orang yang berilmu, karena sesungguhnya setan terkadang mengatakan kalimat kesesatan melalui lisan seorang yang bijaksana dan orang munafik itu terkadang mengatakan kalimat kebenaran.”

Yazid bin Umairah, salah seorang murid Mu’adz bin Jabal bertanya kepada Mu’adz, “Semoga Allah merahmati Anda. Bagaimana saya bisa tahu bahwa setan terkadang mengatakan kalimat kesesatan melalui lisan seorang yang bijaksana dan orang munafik itu terkadang mengatakan kalimat kebenaran?”

Mu’adz bin Jabal menjawab, “Tentu saja Anda bisa. Jauhilah dari perkataan seorang yang bijaksana perkara-perkara yang “menghebohkan” yaitu perkara-perkara yang membingungkan sehingga ditanyakan apa-apaan ini? Tapi janganlah hal itu membuatmu meninggalkan orang yang bijaksana tersebut, karena boleh jadi ia akan kembali kepada kebenaran. Dan terimalah kebenaran jika engkau mendengarnya karena sesungguhnya pada kebenaran itu ada cahayanya.”[2]

Inilah peringatan dari Sahabat Mu’adz bin Jabal bagaimana kadang ulama besar itu mengucapkan kalimat yang jelas-jelas salah yang membuat umat Islam gempar, heboh, dan bertanya-tanya. Maka bagian yang membuat gempar itulah yang harus diteliti ulang dan kita jauhi. Tapi jangan sampai sikap kita yang menolak pendapat yang membuat heboh itu kemudian membuat kita menolak semua pendapat yang lain yang sebenarnya benar dari sisi ulama tadi. Karena boleh jadi ulama tadi memperbaiki dirinya, merenungkan, mengkaji, menarik pendapatnya kembali dan itu sangat mungkin. Dan terimalah kebenaran itu kapanpun kamu mendengarkannya, dari siapapun yang mengucapkannya karena sesungguhnya kebenaran itu memiliki cahaya yang terang, yang bisa dilihat oleh setiap orang yang masi mempunyai fitrah yana lurus. Kebenaran itu akan membuat hati tentram menerimanya, sementara pendapat yang bikin heboh itu pasti hati yang masih lurus akan berat untuk menerimanya, terganjal, tidak masuk ke hati dengan tenang.

Ingat-ingatlah selalu apa yang telah kami isyaratkan di depan tentang peringatan para ulama salaf agar mewaspadai perkara-perkara asing, yang oleh sahabat Mu’adz dalam riwayat di atas disebut al-musytahirat, dan dalam sebagian jalur periwayatan hadits di atas menggunakan lafal al-musytabihat, perkara-perkara yang membingungkan. Dalam lafal periwayatan yang lain berbunyi:

«بَلَى، مَا تَشَابَهَ عَلَيْكُمْ مِنْ قَوْلِ الْحَكِيمِ، حَتىَّ تَقُولَ مَا أَرَادَ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ؟»

“Yaitu perkara-perkara yang membingungkan kalian dari perkataan orang yang bijaksana, sehingga engkau menanyakan: “Apa yang ia maksudkan dari perkataan ini?”

Demikian riwayat dalam kitab Jami’ul Ushul.[3]

Hendaknya seorang penuntut ilmu waspada untuk tidak mengagungkan seorang ulama tertentu melebihi pengagungannya terhadap kebenaran, lantaran terlalu dominannya kecintaan kepada para ulama, kelompok dan lain sebagainya; karena hal itu merupakan sebab ketergelinciran yang berbahaya dan salah satu sebab kebinasaan.

Jangan sampai karena terlalu cinta kepada syaikh, ulama, kelompok, kemudian tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Sampai orang-orang yang dalam taraf puncak ketinggian Islampun, bagaimana para qadah seperti Syaikh Utsamah bin Ladin dan lainnya menerima kritikan tentang apa-apa yang dirasa keliru selama 10 tahun terakhirpun berani dan rela beliau akui serta perbaiki. Padahal mereka adalah orang-orang yang berada pada puncak ketinggian Islam, apalagi orang-orang yang dibawah itu. Maka berhati-hatilah, jangan sungkan untuk menerima kritikan dari umat Islam lainnya. Betapa banyak kritikan-kritikan orang lain itu yang membuat kita lebih pandai dan lebih benar.

Sekalipun ulama-ulama itu ulama mujahid yang sudah kita kenal sejarah hidupnya, tapi ternyata kekeliruan itu sangat mungkin untuk terjadi, apalagi terhadap orang-orang yang tingkatannya seperti itu. Maka jangan sampai cinta kita kepada ulama itu mengalahkan cinta kita kepada kebenaran, sekalipun kebenaran itu yang mengatakan orang salafi, kalau benar maka wajib kita terima. Dan sekalipun itu perkataan ulama kita sendiri jika keliru maka harus kita tolak. Ada sebuah contoh dalam tahqiq kitab “Arrisalah” Imam Syafi’I, Syaikh Ahmad Sakir menyebutkan kekeliruan yang sudah bertahan selama seribu tahun lebih dari kitab itu ketika Imam Syafi’I mengutip sebuah ayat. Inti ayatnya itu beliau bahas dalam bab kewajiban taat kepada Allah dan RasulNya dan bagaimana kewajiban kepada Rasul itu sama kuatnya dengan kewajiban kepada Allah. Karena  taat pada Rasul itu sama artinya dengan taat kepada Allah yang mengutusnya. Beliau mengutip sebuah ayat kalau tidak salah dari QS. Al Maidah yang intinya taatilah Allah dan Rasulnya, padahal maksudnya ayat itu di mushaf bukan seperti itu, tapi taatilah Rasul di situ maksudnya adalah ‘Isa bin Maryam, bukan Rasulullah. Dan kesalahan mengutip ayat Imam Syafi’I itu bertahan selama seribu tahun lebih, padahal Arrisalah itu sudah disyarh dan dikaji ribuan tahun oleh jutaan ulama seluruh dunia. Namun beliau sebutkan bahwa itulah manusia, tidak ada yang ma’sum. Hanya mengutip ayat saja bagi Imam Syafi’I yang hafal Al Qur’an sejak umur 6 tahun saja bisa keliru, apalagi ulama-ulama belakangan.

Allahu’alam..




[1]. Tentang bantahan atas beberapa ketergelinciran dan kekeliruan tersebut, misalnya bisa disimak uraian ulama hadits Sudan, Syaikh Shadiq bin Abdurrahman dalam ceramahnya yang berjudul “Al-Kasyfu wa Al-Qaulu Al-Fashlu fi Dahdhi Syubuhati ‘Adamil Udzri bil Jahl” (kaset 1-3), atau ulama ushul fiqih dan fiqih Mesir syaikh Muhammad bin Abdul Maqshud dalam bukunya Al-‘Udzru bil Jahl, ceramahnya yang berjudul Asbabul Khilaf wa Al-Udzru bil Jahl (kaset 1-2) serta serial ceramahnya Syarhu Qa’idatul udzri bil Jahli (kaset 1-30), atau syaikh Mukhtar Al-Akhdhar Thaibawi dalam bukunya “Kasyfu Syubuhat Haula Masalatil Udzri bil Jahli”, atau syaikh As-Sayid bin Sa’duddin Al-Ghabasyi dalam bukunya Sa’atu Rahmati Rabbil ‘Alamin lil-Juhhal Al-Mukhalifin lisy-Syari’ah minal Muslimin; dan banyak buku atau ceramah ulama lainnya. Pent.
[2]. HR. Abu Daud no. 4611. Syaikh Al-Albani dan Abdul Qadir Al-Arnauth berkata: Sanadnya shahih. Syaikh Aiman Shalih Sya’ban berkata: Sanadnya hasan. Pent.
[3]. Jami’ul Ushul fi Ahadits Ar-Rasul, 10/43 hadits no. 7508. Dalam syarh hadits tersebut, Imam Ibnul Atsir Al-Jazri berkata: Zaighat al-hakim. Az-Zaigh adalah condong menjauh dari kebenaran. Al-hakim adalah orang yang berilmu lagi berpengetahuan mendalam. Maksud Zaighat al-hakim adalah ketergelinciran-ketergelinciran dan kekeliruan yang terjadi pada diri seorang ulama yang mendalam ilmunya atau sengaja ia lakukan karena sedikitnya keimanan. Pent.

:::::::::::::::::::::

Teks Arab :



ومن التزم ما ذكرناه من ضوابط وتوصيات نافعة، مع سائر أسباب الهداية، ثم استعان بالله تعالى وصدق في الطلب والدعاء وألحّ على الكريم المنان، فإن الله تعالى يفتح عليه ويهديه لا محالة.!
ولا حول ولا قوة إلا بالله.



فصــــلٌ

وههنا تنبيه آخر:
وهو أن بعض ما يعتمد عليه المخلف من المسائل والتقريرات قد سبقه إليها علماءُ فضلاء من الأموات والأحياء، كالشيخ علي الخضير وغيره من المعاصرين، وكبعض علماء الدعوة النجدية المباركة، وهم اجتهدوا فيها وقالوا بما أراهم الله، وبعضُها لا أشكّ أنه من الزلل والخطأ الداخل في حيّز "زلة العالم" كبعض تقريرات الشيخ علي الخضير، فرج الله عنه وغفر الله له.. آمين.
ومعلومٌ ما تقرر في الشريعة وفي فقه الصحابة والسلف الصالح وما دوّنه العلماء رحمهم الله في التحذير من زلة العالم وبيان خطرها والواجب نحوها، فليراجع لها جامع بيان العلم وفضله لابن عبد البر والموافقات للشاطبي، وغيرهما.
ولكن الفرق بين أولئك المشايخ الفضلاء وبين هؤلاء المفتونين المارقين كالمخلف وأمثاله، أن أولئك العلماء الفضلاء قرروا المسائل على طريقة أهل العلم، وعذروا من خالفهم باجتهاد وتأويل، وكان لهم -بعد توفيق الله تعالى- من التأسيس العلمي وفقه النفس وسلامة المنهج -بسبب تلقي العلم بطرق صحيحة- ما يعصمُهم عن الوقوع في تكفير عموم العلماء الذين خالفوهم فيما قرروه، أو تكفير عموم المسلمين.!
وأنت ترى أن الشيخ علي بن خضير مثلا يقول إن مسألة عدم العذر بالجهل في الشرك الأكبر وفاقية إجماعية، وهو ينقل ذلك عن بعض علماء الدعوة المتأخرين، ويتابعهم في ذلك، ويقرر الفرق بين الكفر والشرك على نحو ما يفعل المخلف أو قريبٍ منه، ويذكر أشياء فيها نظرٌ، ومع ذلك فهو عالم فاضل من أهل الخير والصلاح نحسبه كذلك، وقد عصمه الله عن مثل فتنة هؤلاء الجهلة، بصحة العلم في الجملة وحسن القصد فيما نحسب والله حسيبه.
وانظر إلى الشيخ أبي محمد المقدسي فرج الله كربه كذلك فإن مذهبه في المسألة كمذهب الشيخ الخضير أو قريب منه، ولكنه لا يكفر مَن خالفه، ولم يجرّه ذلك إلى تكفير عموم المسلمين ولا إنكار الجهاد، ونحو ذلك..!
والحاصل أنه يجب على طالب الحق أن يتفطن لهذا الموضع، ولا يغترّ بزلة أحدٍ من العلماء، وليسلك سُبُل الهداية وليُدِم قرع باب الفتاح العليم، والله يفتح عليه.
في سنن أبي داود وغيره عن معاذ بن جبل رضي الله عنه: "وأحذركم زيغة الحكيم؛ فإن الشيطان قد يقول كلمة الضلالة على لسان الحكيم، وقد يقول المنافق كلمة الحق، قال [القائل هو يزيد بن عميرة من أصحاب معاذ]: قلت لمعاذ: ما يدريني رحمك الله أن الحكيم قد يقول كلمة الضلالة وأن المنافق قد يقول كلمة الحق؟ قال: بلى، اجتنب من كلام الحكيم المشتهرات التي يقال لها ما هذه، ولا يثنينك ذلك عنه، فإنه لعله أن يراجع، وتلقَّ الحق إذا سمعته فإن على الحق نورا"اهــ
واستحضر ما أشرنا إليه فيما سبق من تحذير السلف من الغرائب، وهي التي سماها معاذٌ هنا "المشتهرات" وجاء في بعض روايات هذا الأثر "المشتبهات" وفي لفظ: "ما تشابه عليكم من قول الحكيم، حتى تقول ما أراد بهذه الكلمة" كذا في جامع الأصول.


وليحذر طالبُ الحق من تعظيم العظماء فوق تعظيم الحق، بسبب غلبة محبة الأشياخ والطوائفِ ونحوهم، فإنها مزلة خطرة وسبب من أسباب الهلاك.

About

Here you can share some biographical information next to your profile photo. Let your readers know your interests and accomplishments.