Imu itu diambil dari para ahlinya (ulama) dan orang-orang yang dikenal keilmuannya serta orang-orang yang mendapatkan rekomendasi atas ilmu mereka; mereka dikenal dengan keistiqamahan dan kelurusan mereka secara umum, keshalihan kondisi mereka, keadilan dan ketsiqahan mereka, jauhnya mereka dari kesembronoan, sikap berlebih-lebihan dan sikap meremehkan, jauh dari terperosok dalam pendapat-pendapat yang asing, menyempal, dan nyleneh (menyelisihi mayoritas ulama yang terpercaya)
orang yang berakal sehat bersikap teliti, hati-hati, tidak buru-buru menerima apa yang dikatakan oleh orang tersebut (Abu Maryam Al-Mukhlif dan orang yang sepertinya) dan tidak akan menerima pendapat yang sudah nampak jelas keasingan dan penyelisihannya terhadap pendapat para ulama yang terpercaya.
Pendapat jumhur yaitu mayoritas ulama merupakan salah satu faktor yang menguatkan pendapat, saat seorang ulama peneliti mendapati kekuatan dalil (pihak-pihak yang berbeda pendapat) sama kuat.
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Point terakhir
dati hal-hal yang akan melindungi seorang muslim dari kesesatan seperti Ab
Maryam al Mukhlif dan para pengikutnya.
Kedelapan
Ikhwan-ikhwan yang baik, menginginkan
kebenaran, mengharapkan rahmat Allah dan mencari ridha-Nya harus mengetahui bahwa
ilmu itu diambil dari para ahlinya (ulama) dan orang-orang yang dikenal
keilmuannya serta orang-orang yang mendapatkan rekomendasi atas ilmu mereka;
mereka dikenal dengan keistiqamahan dan kelurusan mereka secara umum,
keshalihan kondisi mereka, keadilan dan ketsiqahan mereka, jauhnya
mereka dari kesembronoan, sikap berlebih-lebihan dan sikap meremehkan, jauh
dari terperosok dalam pendapat-pendapat yang asing, menyempal, dan
nyleneh (menyelisihi mayoritas ulama yang terpercaya)
Memang
seharusnya ilmu itu diambil dari para ulama yang seperti itu. Yaitu para ulama
yang ilmunya diakui, dikenal luas, mendapatkan tazkiyah dari umat, dikenal
keistiqamahannya, kelurusannya, keshalihannya, orangnya adil dan tidak fasik,
bisa dipercaya, jauh dari sikap gegabah, sembrono, jauh dari sikap tafrit(berlebihan
dalam meninggalkan) dan ifrat, jauh mengambil sifat yang nyleneh dan
menyelisihi umumnya para ulama yang tsiqah.
Bagaimana seorang muslim ---bahkan
seorang manusia yang berakal sehat sekalipun--- memperkenankan dirinya sendiri
mengambil perkara-perkara yang rumit lagi detail yang tidak ia pahami dengan
baik ---yang kedudukan dirinya sebenarnya seorang yang hanya mampu taklid
belaka atau seperti orang yang taklid belaka--- dari seseorang yang tidak ia
ketahui kedudukannya dalam dunia ilmu, juga tidak mendapatkan rekomendasi dari
orang-orang berilmu, orang-orang shalih dan orang-orang baik?
Bagaimana dalam masalah serumit udzur
bil jahl dan lainnya yang erat kaitannya dengan penerapan kaidah-kaidah takfir
yang mana sebenarnya itu masuk dalam perkara qadha’/peradilan, dia membiarkan
dirinya menggambil ilmu dari orang yang tidak dikenal. Yang diambil ilmunya itu
tingkatan ilmunya seperti apa tidak tahu, siapa ulama yang memberi rekomondasi
dia, dll.
Ia belum mengetahui kapasitas jihad
dan amal shalih orang tersebut. Ia juga tidak pernah bergaul bersamanya dan
tidak pula mengenalnya sehingga ia bisa menaruh kepercayaan penuh kepada
keshalihan, ketakwaan dan kewara’an orang tersebut. Padahal, orang tersebut
menyelisihi seluruh ulama, orang shalih, orang baik, imam dan tokoh kaum
muslimin. Bahkan orang itu justru menyimpang sendiri, menyelisihi para ulama
yang tsiqah dan berlaku sembrono!
Dalam sebuah atsar, di situ diriwayatkan
bagaimana ‘Umar bin Khatab mengatakan bahwa seseorang itu dianggap mengenal
saudaranya (temannya) kalau tidak hidup sedikitnya tiga hari bersamanya,
bergaul akrab dengan dia tiga hari, melakukan safar dengan dia paling tidak
tiga hari, atau terlibat muamalah-transaksi keuangan dengan dia. Dari situ dia
akan mengenal orang itu seperti apa. Kadang-kadang, sudah kenal bertahun-tahun
saja diajak muamalah masalah uang saja sering orang itu tidak bisa dipercaya.
Bilangnya pinjam uang untuk usaha, tapi ternyata modalnya lenyap, hutang tidak
balik, menyingkir, nomor hp ganti, tidak bisa dihubungi, dll sampai tidak
bertemu lagi. Apalagi ini orang berbicara dalam masalah agama dalam persoalan
yang sangat rumit, dia tidak kenal betul siapa orang yang dia ambil ilmunya
itu, pokoknya ilmu ya diambil seperti itu.
Minimal kondisi orang tersebut akan
membuat orang yang berakal sehat bersikap teliti, hati-hati, tidak buru-buru
menerima apa yang dikatakan oleh orang tersebut (Abu Maryam Al-Mukhlif dan
orang yang sepertinya) dan tidak akan menerima pendapat yang sudah nampak jelas
keasingan dan penyelisihannya terhadap pendapat para ulama yang
terpercaya.
Oleh karena itu para ulama sering
memperingatkan untuk mewaspadai ilmu dan perkara-perkara yang asing.
Dalil-dalil syar’i telah menunjukkan besarnya keutamaan bersama “al-jama’ah”
dan “kelompok terbesar” (as-sawad al-a’zham) selama memungkinkan. Maksudnya,
dalam selain perkara yang telah nampak begitu jelas kebenaran bagi seseorang,.
Maksudnya ketika ada sebuah persoalan
yang dalil-dalil syar’inya sudah sangat jelas bahwa itu menunjukkan yang benar harusnya A
dan sebagian orang bilang B, maka dia tetap ikut yang A karena jelasnya dalil.
Tapi jika perkaranya masih rumit seperti itu, yang lebih benar yang mana belum
jelas maka dalil syar’i menunjukkan keutamaan untuk mengikuti assawadul a’dham
al jama’ah.
Maka dalam kondisi tersebut ia harus
mengikuti kebenaran yang nampak jelas dengan dalil dan bukti nyata tersebut,
sekalipun ia menyelisihi seluruh manusia dan seluruh manusia menyelisihinya.
Karena dalam kondisi tersebut, kebenaran adalah al-jama’ah sekalipun engkau
sendirian (memegang kebenaran tersebut), seperti yang dikatakan oleh sahabat
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Oleh karenanya juga, pendapat yang
benar menurut sekelompok ulama bahwa pendapat jumhur yaitu mayoritas
ulama merupakan salah satu faktor yang menguatkan pendapat, saat seorang ulama
peneliti mendapati kekuatan dalil (pihak-pihak yang berbeda pendapat) sama
kuat.
Misalnya ini ada masalah, dan ada dua
pendapat di kalangan ulama, pendapat A diikuti 25% ulama, dan pendapat B
diikuti 75% ulama. Masing-masing mempunyai dalil yang kelihatannya sama-sama
kuat, maka menurut segolongan ulama dalam cara mentarjihnya salah satunya
adalah dengan kita ikuti pendapat jumhur karena dianggap sebagai representasi dari
assawaadul a’dham dari al jama’ah.
Keasingan (gharabah) adalah
tanda dan “mengisyaratkan”, seperti istilah bahasa pada hari ini, akan rusaknya
sebuah pendapat dan tidak benarnya pendapat tersebut. Keasingan mengharuskan
sikap berhati-hati, tidak tergesa-gesa, melakukan klarifikasi, sabar dalam
melakukan pengkajian dan penelitian lebih lanjut dan tidak terburu-buru.
Apalagi bila pendapat yang asing tersebut datang dari seseorang yang tidak
dikenal, bodoh dan mengklaim apa yang tidak ia kuasai!
Maka bagaimana dibenarkan bagi
seorang yang berakal sehat, menginginkan keselamatan dan kesuksesan untuk
mengambil (panduan) agamanya dari Abu Maryam Al-Mukhlif dari internet dan
Ftalk, sementara ia tidak mengenal sosok Abu Maryam Al-Mukhlif dengan
pengenalan yang bentuknya telah kami sebutkan di depan? Padahal ia melihat
sendiri berbagai pendapat tersebut yang asing dan menyelisihi pendapat para
ulama yang terpercaya. Ia juga melihat pada sosok orang tersebut terdapat
banyak sekali pendapat yang ia bersendirian menganutnya. Maka bagaimana lagi
jika hal itu masih ditambah dengan tanda-tanda lainnya tentang keburukan
akhlaknya dan kerusakan jiwanya?
Bagaimana orang yang berakal sehat
akan mengizinkan dirinya tertipu oleh kefasihan orang yang berbicara atau unjuk
kekuatannya dalam berdalil dengan Al-Qur’an, Hadits dan perkataan para ulama.
Pokoknya asal dibrondong dengan dalil
kemudian tertipu karena fasihnya dia atau banyaknya dalil yang dia keluarkan.
Padahal orang yang fasih berbicara
dan pintar berdalil itu tidak memahami dengan baik argumentasi-argumentasi dan
tidak pula mengkajinya secara mendalam. Ia juga tidak mengetahui apa yang ada
di balik lafal-lafal argumentasinya yang baik dan lahiriahnya yang menawan.
Seandainya datang orang lain yang lebih fasih bicaranya dan lebih kuat debatnya
niscaya ia akan merubah (panduan) agamanya dan menjadi pengikutnya.
Adaa ulama menyatakan bahwa jika saya
berdebat dengan orang pandai saya mesti menang, tapi kalau jika saya berdebat
dengan orang bodoh maka saya pasti kalah, karena kalau orang itu berilmu maka
debatnya pakai ilmu, sementara orang bodoh berdebatnya dengan ngototnya dia,
tidak perduli salah atau benar dia ngotot. Ngototnya itu yang membuat orang
tidak mau melayani dia, mending ngalah biar tidak dianggap gila. Sudah jelas
salah tapi masih ngotot.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam
Malik rahimahullah, “Apakah setiap kali seorang yang lebih lihai berdebat dari
orang lain datang kepada kami, kami akan meninggalkan wahyu yang diturunkan
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena
kelihaian debat orang tersebut?”
Begitulah, ia menjadikan agamanya
lahan bagi orang-orang yang berlagak fasih dan berlagak ulama, padahal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari bahaya
mereka dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela mereka, agar kita
tidak tertipu dengan mereka.
Ini adalah salah satu pesan dari Syaikh
‘Athiyatullah, bagaimana dalam beragama itu ambilah dari jalur yang jelas,
ulama yang sudah jelas dikenal keilmuannya, ketsiqahannya, tazkiyahnya para
ulama terhadapnya. Jangan sembarang ambil ilmu yang hanya kelihatannya pandai
bahasa Arab, fasih berbahasa, atau pintar mantiqnya, debatnya, atau pintar
dalilnya kemudian diterima begitu saja pendapatnya. Sementara dia sendiri cara
memahami dalilnya itu belum jelas, menyelisihi pemahaman yang diakui oleh para
ulama.
Bagaimana orang yang berakal sehat
mengizinkan dirinya atas hal ini, sementara ia melihat sendiri apa yang telah
kami isyaratkan di depan; keasingan, kesendirian, penyelisihan terhadap para
ulama yang terpercaya, sikap keras, sembrono dan penyelisihan-penyelisihan
terhadap perkara-perkara yang pasti (dalam Islam)?
Hal ini, demi Allah, sungguh
mengherankan. Barangsiapa yang binasa, janganlah ia mencela kecuali dirinya
sendiri!
Kita berdoa kepada Allah Ta’ala
semoga melimpahkan kesehatan dan keselamatan kepada kita dan seluruh kaum
muslimin.
Imam Ibnu Al-Wazir semoga Allah
merahmatinya berkata dalam bukunya, Itsarul Haq ‘alal Khalq (menomor
satukan Allah atass makhluk):
“Keadaan yang membingungkan orang
yang diajak langsung bicara oleh-Nya (nabi Musa)
dan tak sabar menunggu penjelasan
sebaik-baik ulama (nabi Khidzir)
sungguh layak untuk penelitian yang
agung dan keraguan
atas kekeliruan yang dianggap pasti
pada diri setiap ulama
Bait kedua (yaitu kalimat syair pada
baris ketiga dan keempat) memberikan sebuah peringatan penting kepada para
ulama ahli kalam dan lain-lainnya atas perkara yang para ulama besar pun masih
terperosok ke dalamnya berupa klaim-klaim kepastian (qath’i) dan
meyakini ke-qath’i-annya padahal ia belum melakukan penelitian yang
mendalam.
Sesungguhnya Nabi Musa ‘alaihis salam
yang diajak bicara secara langsung oleh Allah Ta’ala (kalimullah) kalau
bukan karena ia meyakini secara pasti kekeliruan Khidhir, niscaya ia tidak akan
mengingkari Khidhir.
Disebutkan di sini, bagaimana seorang
nabi yang mendapat gelar ‘ulul azmi’, dikenal manusia paling sabar menghadapi
umat yang paling ngeyel. Tidak ada di dunia ini orang yang lebih sabar daripada
nabi Musa dalam menghadapi bani Israil. Dengan kesabaran yang seperti itu, yang
mana beliau seorang nabi, seorang rasul, seorang ulul azmi bisa kebingungan dan
keliru, lalu memastikan apa yang dilakukan oleh orang lain keliru., padahal
uang keliru adalah nabi Musa. Disebutkan kisah beliau dalam QS. Al Kahfi,
bagaimana ketika berjalan di pantai dan melihat perahu dibocori. Beliau
berfikir itu sebuah kedzaliman dan beliau ingkari. Berjalan lagi dan bertemu
anak kecil yang dibunuh, dan beliau ingkari lagi. Nanti bertemu sebuah kaum dan
minta dijamu tapi tidak dikasih dan malah ada rumah dari mereka yang
diperbaiki, dan beliau mengatakan kepada nabi Khidhir yang intinya bahwa nabi
Khidzir mestinya minta upah atas pekerjaan beliau memperbaiki rumah tersebut. Beliau
ditegur 3 kali dan keliru terus. Jadi, nabi saja bisa keliru padahal umpama
secara akal sehat, membunuh anak kecil yang tidak berbuat dosa apa-apa mungkin
jika kita melihat juga langsung berkesimpulan bahwa itu adalah kedzaliman,
harus diqishas. Tapi Allah sebut suatu ilmu yang tidak diketahui oleh nabi
Musa. Beliau yang seorang rasul, ulul azmi saja bisa tidak mendapatkan suatu
ilmu sementara ilmu itu justru Allah berikan kepada hambanya yang lain. Apalagi
para ulama, sungguh mereka sangat layak untuk melakukan tahqiq, melakukan
penelitian yang lebih teliti dan layak untuk memiliki sikap ragu-ragu bahwa
mereka bisa jadi akan terjatuh dalam kekeliruan. Nabi saja bisa keliru dalam
perkara yang sudah qath’i
Demikian pula banyak ulama ahli kalam
meyakini secara pasti kebenaran dalil-dalil mereka yang mengharuskan
dilakukannya ta’wil terhadap makna firman Allah Yang Maha Mengetahui hal yang
ghaib.
Orang-orang ahlul kalam, Asy’ariyah
Maturidiyah, mu’tazilah, mereka punya dalil dan meyakininya, sehingga menolak
untuk menerima dalil tentang ayat-ayat sifat itu apa adanya misalnya. Punya
dalil, tapi persoalannya apakah dalil itu menunjukkan kepada persoalannya
dengan benar.
Padahal kedudukan mereka di bawah
nabi Musa yang diajak bicara secara langsung dengan Allah Ta’ala, Rasul yang
memiliki hubungan dekat dengan Allah Ta’ala, Utusan yang terpelihara dari
kesalahan. Kedudukan mereka dari Nabi Musa terpaut oleh jarak yang begitu jauh
sampai tidak bisa dibayangkan oleh pikiran. Sementara perbandingan ilmu Allah
Ta’ala dengan ilmu seluruh makhluk seperti dijelaskan dalam hadits shahih
adalah seperti tetesan air yang diambil oleh seekor burung dari lautan yang
begitu luas.”
Ilmu Allah itu disebutkan, seandainya
air laut di dunia ini sebagai tintanya, semua pohon sebagai penanya dan lalu
ditambah 7 lagi lautan yang seperti itu maka tidak akan habisnya ilmu Allah
itu (jika tidak salah dalam QS. Luqman).
Sementara ilmunya seluruh makhluk itu seperti tetesan air yang diambil oleh
seekor burung dari lautan. Jika sepeti itu seberapa mili ilmu yang ada pada
para ulama. Sehingga jika gegabah, sembrono, terlalu berani mengklaim ini-itu
ijma’ maka sangat rawan untuk tergelincir.
Allahu’alam..
:::::::::::::::::::::::::::::::::
Teks Arab :
الثامن:
لابد أن يعلم الإخوة الطيبون المريدون للحق والراجون لرحمة الله تعالى والمبتغون لمرضاته
أن العلمَ يؤخَـد عن أهله ومَن عُرفوا به وحصلت لهم التزكية فيه، وعُرفوا بالاستقامة
والسداد في الجملة، وصلاح الحال والعدالة والثقة، والبُـعد عن الشطط والإفراط والتفريط،
والبُـعد عن الولوع بالإغراب والتفرّد والشذوذ.
فكيف يسمح مسلمٌ -بل إنسانٌ
عاقلٌ أصلاً- لنفسه أن يأخذ دقيق المسائل التي لا يفهمها جيدا، وإنما هو فيها مقلد
محضٌ، أو كالمقلد المحض، من شخصٍ لا يعرف مرتبته في العلم ولا تزكية أهل العلم والصلاح
والخيرية في الدين له، ولم يبلُه في جهادٍ وعمل صالحٍ، ولا عاشره ولاعرفه بحيث تحصل
له الثقة الكاملة في دينه وتقواه وورعه، والحالُ أنه قد خالف سائر العلماء وأهل الخير
والصلاح والزعامة والإمامة في المسلمين، وتفرّد وشذ وشطّ..!
فأدنى ما يوجـِبُ ذلك
للعاقل أن يتريّث ولا يتسرّع في قبول ما يقوله مثل هذا (كالمخلف ونحوه) ولا يتبنى قولا
قد ظهرت عليه علامات الشذوذ والغرابة..!
ولهذا كثر تحذيرُ السلف
رضي الله عنه من غرائب العلم والمسائل، ودلت دلائل الشرع على فضل الكون مع "الجماعة"
ومع "السواد الأعظم" مهما أمكن، أي في غير المحل الذي اتضح فيه الحقُ للإنسان
اتضاحاً بتّـاً، فإنه حينئذ يتبع ما تبيّن له من الحق بدليله وبرهانه، وإن خالف الناسَ
كلهم وخالفوه، وحينئذ فإن الحق هو الجماعة ولو كنت وحدك كما قال ابن مسعود رضي الله
عنه.
ولهذا أيضا فإن الصحيح
عند جماعة من أهل العلم أن "رأي الجمهور" وهم أكثر أهل العلم من المرجّحات
عند تكافئ الأدلة لدى الناظر.
والغرابة علامة و"مؤشّـرٌ"
كما نقول في لغة اليوم، على فساد القول وعدم صحته، وهي توجب التريّث والتثبت ومزيد
الحزم في النظر والبحث، وترك العجلة، ولا سيما إذا جاءت من مغمور جاهل متشبع بما لم
يعط.
ولهذا فكيف يصح للإنسان
العاقل المريد للنجاة والفلاح أن يأخذ دينه من المخلف مِن على الانترنت والبالتوك وهو
لا يعرفه المعرفة التي ذكرنا صورتها، وهو يرى فيه كل هذا الشذوذ والإغراب، ويرى عنده
هذا الكم الهائل من التفرّد، فكيف إذا انضاف إلى ذلك علامات أخرى على سوء خلقه وفساد
نفسه؟!
وكيف يسمح الإنسانُ العاقلُ
لنفسه أن يغترّ بفصاحة متحدث أو ما يبدو من قوة في استدلالاته بالقرآن والأحاديث وكلام
العلماء، وهو لا يُحسِـن فهم تلك الاستدلالات ولا تحقيقها، ولا يعرف ما وراء ألفاظها
الحسنة وظواهرها الجذابة، ولو جاءه رجلٌ آخر أفصح منه وأقوى مجادلة لقلبَ عليه دينه
ولاتبعه، كما قال الإمام مالكٌ رحمه الله: "كلما جاءنا رجلٌ أجدل من رجل نترك
ما نزل به جبريلُ على محمد صلى الله عليه وسلم لجدله؟!"، وهكذا يجعل دينه عرضة
للمتفاصحين والمتفيهقين الذين حذرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم من خطرهم وذمهم لنا.
كيف يسمح الإنسانُ العاقل
لنفسه بهذا وهو يرى ما أشرنا إليه من الإغراب والتفرد والشذوذ والقسوة والشطط والمناقضة
للبدهيات..؟!
هذا والله عجيبٌ، ومَن
هلك فلا يلومنّ إلا نفسه.!
نسأل الله العافية والسلامة
لنا ولجميع المسلمين.
قال ابن الوزير رحمه الله
في إيثار الحق على الخلق:
وإن
مقاما حار فيه كليمه ** ولم يستطع صبرا لخير العوالم
جديرٌ
بتحقيق عظيم وريبة ** من الوهم عند الجزم من كل عالم
وفي البيت الثاني تنبيه
للمتكلمين وغيرهم على ما لم يزل الأكابر يقعون فيه من دعوى القطع واعتقاده من غير تحقيق
فإن موسى عليه السلام لولا اعتقاد القطع بخطإ الخضر ما أنكر عليه، وكذلك قطع كثير من
علماء الكلام على صحة أدلتهم الموجبة لتأويل كلام علام الغيوب، بل هم دون الكليم المقرب
الوجيه المعصوم بمسافات لا تدركها الخواطر، ونسبة علم الله تعالى إلى علم جميع العالمين
كما جاء في الصحيح مثل ما أخذه الطائر من البحر الزاخر.اهـــ
ومن التزم ما ذكرناه من
ضوابط وتوصيات نافعة، مع سائر أسباب الهداية، ثم استعان بالله تعالى وصدق في الطلب
والدعاء وألحّ على الكريم المنان، فإن الله تعالى يفتح عليه ويهديه لا محالة.!
ولا
حول ولا قوة إلا بالله.
