#36_Ambilah Ilmu Itu Dari Para Ahlinya (Ulama)


Download File Audio Kajian (.rm)

_______________________________


Imu itu diambil dari para ahlinya (ulama) dan orang-orang yang dikenal keilmuannya serta orang-orang yang mendapatkan rekomendasi atas ilmu mereka; mereka dikenal dengan keistiqamahan dan kelurusan mereka secara umum, keshalihan kondisi mereka, keadilan dan ketsiqahan mereka, jauhnya mereka dari kesembronoan, sikap berlebih-lebihan dan sikap meremehkan, jauh dari terperosok dalam pendapat-pendapat yang asing, menyempal, dan nyleneh (menyelisihi mayoritas ulama yang terpercaya)

orang yang berakal sehat bersikap teliti, hati-hati, tidak buru-buru menerima apa yang dikatakan oleh orang tersebut (Abu Maryam Al-Mukhlif dan orang yang sepertinya) dan tidak akan menerima pendapat yang sudah nampak jelas keasingan dan penyelisihannya terhadap pendapat para ulama yang terpercaya.

Pendapat jumhur yaitu mayoritas ulama merupakan salah satu faktor yang menguatkan pendapat, saat seorang ulama peneliti mendapati kekuatan dalil (pihak-pihak yang berbeda pendapat) sama kuat.

:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

Point terakhir dati hal-hal yang akan melindungi seorang muslim dari kesesatan seperti Ab Maryam al Mukhlif dan para pengikutnya.

Kedelapan

Ikhwan-ikhwan yang baik, menginginkan kebenaran, mengharapkan rahmat Allah dan mencari ridha-Nya harus mengetahui bahwa ilmu itu diambil dari para ahlinya (ulama) dan orang-orang yang dikenal keilmuannya serta orang-orang yang mendapatkan rekomendasi atas ilmu mereka; mereka dikenal dengan keistiqamahan dan kelurusan mereka secara umum, keshalihan kondisi mereka, keadilan dan ketsiqahan mereka, jauhnya mereka dari kesembronoan, sikap berlebih-lebihan dan sikap meremehkan, jauh dari terperosok dalam pendapat-pendapat yang asing, menyempal, dan nyleneh (menyelisihi mayoritas ulama yang terpercaya)

Memang seharusnya ilmu itu diambil dari para ulama yang seperti itu. Yaitu para ulama yang ilmunya diakui, dikenal luas, mendapatkan tazkiyah dari umat, dikenal keistiqamahannya, kelurusannya, keshalihannya, orangnya adil dan tidak fasik, bisa dipercaya, jauh dari sikap gegabah, sembrono, jauh dari sikap tafrit(berlebihan dalam meninggalkan) dan ifrat, jauh mengambil sifat yang nyleneh dan menyelisihi umumnya para ulama yang tsiqah.

Bagaimana seorang muslim ---bahkan seorang manusia yang berakal sehat sekalipun--- memperkenankan dirinya sendiri mengambil perkara-perkara yang rumit lagi detail yang tidak ia pahami dengan baik ---yang kedudukan dirinya sebenarnya seorang yang hanya mampu taklid belaka atau seperti orang yang taklid belaka--- dari seseorang yang tidak ia ketahui kedudukannya dalam dunia ilmu, juga tidak mendapatkan rekomendasi dari orang-orang berilmu, orang-orang shalih dan orang-orang baik?

Bagaimana dalam masalah serumit udzur bil jahl dan lainnya yang erat kaitannya dengan penerapan kaidah-kaidah takfir yang mana sebenarnya itu masuk dalam perkara qadha’/peradilan, dia membiarkan dirinya menggambil ilmu dari orang yang tidak dikenal. Yang diambil ilmunya itu tingkatan ilmunya seperti apa tidak tahu, siapa ulama yang memberi rekomondasi dia, dll.

Ia belum mengetahui kapasitas jihad dan amal shalih orang tersebut. Ia juga tidak pernah bergaul bersamanya dan tidak pula mengenalnya sehingga ia bisa menaruh kepercayaan penuh kepada keshalihan, ketakwaan dan kewara’an orang tersebut. Padahal, orang tersebut menyelisihi seluruh ulama, orang shalih, orang baik, imam dan tokoh kaum muslimin. Bahkan orang itu justru menyimpang sendiri, menyelisihi para ulama yang tsiqah dan berlaku sembrono!

Dalam sebuah atsar, di situ diriwayatkan bagaimana ‘Umar bin Khatab mengatakan bahwa seseorang itu dianggap mengenal saudaranya (temannya) kalau tidak hidup sedikitnya tiga hari bersamanya, bergaul akrab dengan dia tiga hari, melakukan safar dengan dia paling tidak tiga hari, atau terlibat muamalah-transaksi keuangan dengan dia. Dari situ dia akan mengenal orang itu seperti apa. Kadang-kadang, sudah kenal bertahun-tahun saja diajak muamalah masalah uang saja sering orang itu tidak bisa dipercaya. Bilangnya pinjam uang untuk usaha, tapi ternyata modalnya lenyap, hutang tidak balik, menyingkir, nomor hp ganti, tidak bisa dihubungi, dll sampai tidak bertemu lagi. Apalagi ini orang berbicara dalam masalah agama dalam persoalan yang sangat rumit, dia tidak kenal betul siapa orang yang dia ambil ilmunya itu, pokoknya ilmu ya diambil seperti itu.

Minimal kondisi orang tersebut akan membuat orang yang berakal sehat bersikap teliti, hati-hati, tidak buru-buru menerima apa yang dikatakan oleh orang tersebut (Abu Maryam Al-Mukhlif dan orang yang sepertinya) dan tidak akan menerima pendapat yang sudah nampak jelas keasingan dan penyelisihannya terhadap pendapat para ulama yang terpercaya.

Oleh karena itu para ulama sering memperingatkan untuk mewaspadai ilmu dan perkara-perkara yang asing. Dalil-dalil syar’i telah menunjukkan besarnya keutamaan bersama “al-jama’ah” dan “kelompok terbesar” (as-sawad al-a’zham) selama memungkinkan. Maksudnya, dalam selain perkara yang telah nampak begitu jelas kebenaran bagi seseorang,.

Maksudnya ketika ada sebuah persoalan yang dalil-dalil syar’inya sudah sangat jelas  bahwa itu menunjukkan yang benar harusnya A dan sebagian orang bilang B, maka dia tetap ikut yang A karena jelasnya dalil. Tapi jika perkaranya masih rumit seperti itu, yang lebih benar yang mana belum jelas maka dalil syar’i menunjukkan keutamaan untuk mengikuti assawadul a’dham al jama’ah.

Maka dalam kondisi tersebut ia harus mengikuti kebenaran yang nampak jelas dengan dalil dan bukti nyata tersebut, sekalipun ia menyelisihi seluruh manusia dan seluruh manusia menyelisihinya. Karena dalam kondisi tersebut, kebenaran adalah al-jama’ah sekalipun engkau sendirian (memegang kebenaran tersebut), seperti yang dikatakan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Oleh karenanya juga, pendapat yang benar menurut sekelompok ulama bahwa pendapat jumhur yaitu mayoritas ulama merupakan salah satu faktor yang menguatkan pendapat, saat seorang ulama peneliti mendapati kekuatan dalil (pihak-pihak yang berbeda pendapat) sama kuat.

Misalnya ini ada masalah, dan ada dua pendapat di kalangan ulama, pendapat A diikuti 25% ulama, dan pendapat B diikuti 75% ulama. Masing-masing mempunyai dalil yang kelihatannya sama-sama kuat, maka menurut segolongan ulama dalam cara mentarjihnya salah satunya adalah dengan kita ikuti pendapat jumhur karena dianggap sebagai representasi dari assawaadul a’dham dari al jama’ah.
Keasingan (gharabah) adalah tanda dan “mengisyaratkan”, seperti istilah bahasa pada hari ini, akan rusaknya sebuah pendapat dan tidak benarnya pendapat tersebut. Keasingan mengharuskan sikap berhati-hati, tidak tergesa-gesa, melakukan klarifikasi, sabar dalam melakukan pengkajian dan penelitian lebih lanjut dan tidak terburu-buru. Apalagi bila pendapat yang asing tersebut datang dari seseorang yang tidak dikenal, bodoh dan mengklaim apa yang tidak ia kuasai!

Maka bagaimana dibenarkan bagi seorang yang berakal sehat, menginginkan keselamatan dan kesuksesan untuk mengambil (panduan) agamanya dari Abu Maryam Al-Mukhlif dari internet dan Ftalk, sementara ia tidak mengenal sosok Abu Maryam Al-Mukhlif dengan pengenalan yang bentuknya telah kami sebutkan di depan? Padahal ia melihat sendiri berbagai pendapat tersebut yang asing dan menyelisihi pendapat para ulama yang terpercaya. Ia juga melihat pada sosok orang tersebut terdapat banyak sekali pendapat yang ia bersendirian menganutnya. Maka bagaimana lagi jika hal itu masih ditambah dengan tanda-tanda lainnya tentang keburukan akhlaknya dan kerusakan jiwanya?

Bagaimana orang yang berakal sehat akan mengizinkan dirinya tertipu oleh kefasihan orang yang berbicara atau unjuk kekuatannya dalam berdalil dengan Al-Qur’an, Hadits dan perkataan para ulama.

Pokoknya asal dibrondong dengan dalil kemudian tertipu karena fasihnya dia atau banyaknya dalil yang dia keluarkan.

Padahal orang yang fasih berbicara dan pintar berdalil itu tidak memahami dengan baik argumentasi-argumentasi dan tidak pula mengkajinya secara mendalam. Ia juga tidak mengetahui apa yang ada di balik lafal-lafal argumentasinya yang baik dan lahiriahnya yang menawan. Seandainya datang orang lain yang lebih fasih bicaranya dan lebih kuat debatnya niscaya ia akan merubah (panduan) agamanya dan menjadi pengikutnya.

Adaa ulama menyatakan bahwa jika saya berdebat dengan orang pandai saya mesti menang, tapi kalau jika saya berdebat dengan orang bodoh maka saya pasti kalah, karena kalau orang itu berilmu maka debatnya pakai ilmu, sementara orang bodoh berdebatnya dengan ngototnya dia, tidak perduli salah atau benar dia ngotot. Ngototnya itu yang membuat orang tidak mau melayani dia, mending ngalah biar tidak dianggap gila. Sudah jelas salah tapi masih ngotot.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik rahimahullah, “Apakah setiap kali seorang yang lebih lihai berdebat dari orang lain datang kepada kami, kami akan meninggalkan wahyu yang diturunkan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kelihaian debat orang tersebut?”

Begitulah, ia menjadikan agamanya lahan bagi orang-orang yang berlagak fasih dan berlagak ulama, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari bahaya mereka dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela mereka, agar kita tidak tertipu dengan mereka.

Ini adalah salah satu pesan dari Syaikh ‘Athiyatullah, bagaimana dalam beragama itu ambilah dari jalur yang jelas, ulama yang sudah jelas dikenal keilmuannya, ketsiqahannya, tazkiyahnya para ulama terhadapnya. Jangan sembarang ambil ilmu yang hanya kelihatannya pandai bahasa Arab, fasih berbahasa, atau pintar mantiqnya, debatnya, atau pintar dalilnya kemudian diterima begitu saja pendapatnya. Sementara dia sendiri cara memahami dalilnya itu belum jelas, menyelisihi pemahaman yang diakui oleh para ulama.

Bagaimana orang yang berakal sehat mengizinkan dirinya atas hal ini, sementara ia melihat sendiri apa yang telah kami isyaratkan di depan; keasingan, kesendirian, penyelisihan terhadap para ulama yang terpercaya, sikap keras, sembrono dan penyelisihan-penyelisihan terhadap perkara-perkara yang pasti (dalam Islam)?

Hal ini, demi Allah, sungguh mengherankan. Barangsiapa yang binasa, janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri!

Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga melimpahkan kesehatan dan keselamatan kepada kita dan seluruh kaum muslimin.

Imam Ibnu Al-Wazir semoga Allah merahmatinya berkata dalam bukunya, Itsarul Haq ‘alal Khalq (menomor satukan Allah atass makhluk):

“Keadaan yang membingungkan orang yang diajak langsung bicara oleh-Nya (nabi Musa)
dan tak sabar menunggu penjelasan sebaik-baik ulama (nabi Khidzir)
sungguh layak untuk penelitian yang agung dan keraguan
atas kekeliruan yang dianggap pasti pada diri setiap ulama

Bait kedua (yaitu kalimat syair pada baris ketiga dan keempat) memberikan sebuah peringatan penting kepada para ulama ahli kalam dan lain-lainnya atas perkara yang para ulama besar pun masih terperosok ke dalamnya berupa klaim-klaim kepastian (qath’i) dan meyakini ke-qath’i-annya padahal ia belum melakukan penelitian yang mendalam.

Sesungguhnya Nabi Musa ‘alaihis salam yang diajak bicara secara langsung oleh Allah Ta’ala (kalimullah) kalau bukan karena ia meyakini secara pasti kekeliruan Khidhir, niscaya ia tidak akan mengingkari Khidhir.

Disebutkan di sini, bagaimana seorang nabi yang mendapat gelar ‘ulul azmi’, dikenal manusia paling sabar menghadapi umat yang paling ngeyel. Tidak ada di dunia ini orang yang lebih sabar daripada nabi Musa dalam menghadapi bani Israil. Dengan kesabaran yang seperti itu, yang mana beliau seorang nabi, seorang rasul, seorang ulul azmi bisa kebingungan dan keliru, lalu memastikan apa yang dilakukan oleh orang lain keliru., padahal uang keliru adalah nabi Musa. Disebutkan kisah beliau dalam QS. Al Kahfi, bagaimana ketika berjalan di pantai dan melihat perahu dibocori. Beliau berfikir itu sebuah kedzaliman dan beliau ingkari. Berjalan lagi dan bertemu anak kecil yang dibunuh, dan beliau ingkari lagi. Nanti bertemu sebuah kaum dan minta dijamu tapi tidak dikasih dan malah ada rumah dari mereka yang diperbaiki, dan beliau mengatakan kepada nabi Khidhir yang intinya bahwa nabi Khidzir mestinya minta upah atas pekerjaan beliau memperbaiki rumah tersebut. Beliau ditegur 3 kali dan keliru terus. Jadi, nabi saja bisa keliru padahal umpama secara akal sehat, membunuh anak kecil yang tidak berbuat dosa apa-apa mungkin jika kita melihat juga langsung berkesimpulan bahwa itu adalah kedzaliman, harus diqishas. Tapi Allah sebut suatu ilmu yang tidak diketahui oleh nabi Musa. Beliau yang seorang rasul, ulul azmi saja bisa tidak mendapatkan suatu ilmu sementara ilmu itu justru Allah berikan kepada hambanya yang lain. Apalagi para ulama, sungguh mereka sangat layak untuk melakukan tahqiq, melakukan penelitian yang lebih teliti dan layak untuk memiliki sikap ragu-ragu bahwa mereka bisa jadi akan terjatuh dalam kekeliruan. Nabi saja bisa keliru dalam perkara yang sudah qath’i

Demikian pula banyak ulama ahli kalam meyakini secara pasti kebenaran dalil-dalil mereka yang mengharuskan dilakukannya ta’wil terhadap makna firman Allah Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib.

Orang-orang ahlul kalam, Asy’ariyah Maturidiyah, mu’tazilah, mereka punya dalil dan meyakininya, sehingga menolak untuk menerima dalil tentang ayat-ayat sifat itu apa adanya misalnya. Punya dalil, tapi persoalannya apakah dalil itu menunjukkan kepada persoalannya dengan benar.

Padahal kedudukan mereka di bawah nabi Musa yang diajak bicara secara langsung dengan Allah Ta’ala, Rasul yang memiliki hubungan dekat dengan Allah Ta’ala, Utusan yang terpelihara dari kesalahan. Kedudukan mereka dari Nabi Musa terpaut oleh jarak yang begitu jauh sampai tidak bisa dibayangkan oleh pikiran. Sementara perbandingan ilmu Allah Ta’ala dengan ilmu seluruh makhluk seperti dijelaskan dalam hadits shahih adalah seperti tetesan air yang diambil oleh seekor burung dari lautan yang begitu luas.”

Ilmu Allah itu disebutkan, seandainya air laut di dunia ini sebagai tintanya, semua pohon sebagai penanya dan lalu ditambah 7 lagi lautan yang seperti itu maka tidak akan habisnya ilmu Allah itu  (jika tidak salah dalam QS. Luqman). Sementara ilmunya seluruh makhluk itu seperti tetesan air yang diambil oleh seekor burung dari lautan. Jika sepeti itu seberapa mili ilmu yang ada pada para ulama. Sehingga jika gegabah, sembrono, terlalu berani mengklaim ini-itu ijma’ maka sangat rawan untuk tergelincir.

Allahu’alam..


 :::::::::::::::::::::::::::::::::
Teks Arab :



الثامن: لابد أن يعلم الإخوة الطيبون المريدون للحق والراجون لرحمة الله تعالى والمبتغون لمرضاته أن العلمَ يؤخَـد عن أهله ومَن عُرفوا به وحصلت لهم التزكية فيه، وعُرفوا بالاستقامة والسداد في الجملة، وصلاح الحال والعدالة والثقة، والبُـعد عن الشطط والإفراط والتفريط، والبُـعد عن الولوع بالإغراب والتفرّد والشذوذ.
فكيف يسمح مسلمٌ -بل إنسانٌ عاقلٌ أصلاً- لنفسه أن يأخذ دقيق المسائل التي لا يفهمها جيدا، وإنما هو فيها مقلد محضٌ، أو كالمقلد المحض، من شخصٍ لا يعرف مرتبته في العلم ولا تزكية أهل العلم والصلاح والخيرية في الدين له، ولم يبلُه في جهادٍ وعمل صالحٍ، ولا عاشره ولاعرفه بحيث تحصل له الثقة الكاملة في دينه وتقواه وورعه، والحالُ أنه قد خالف سائر العلماء وأهل الخير والصلاح والزعامة والإمامة في المسلمين، وتفرّد وشذ وشطّ..!
فأدنى ما يوجـِبُ ذلك للعاقل أن يتريّث ولا يتسرّع في قبول ما يقوله مثل هذا (كالمخلف ونحوه) ولا يتبنى قولا قد ظهرت عليه علامات الشذوذ والغرابة..!
ولهذا كثر تحذيرُ السلف رضي الله عنه من غرائب العلم والمسائل، ودلت دلائل الشرع على فضل الكون مع "الجماعة" ومع "السواد الأعظم" مهما أمكن، أي في غير المحل الذي اتضح فيه الحقُ للإنسان اتضاحاً بتّـاً، فإنه حينئذ يتبع ما تبيّن له من الحق بدليله وبرهانه، وإن خالف الناسَ كلهم وخالفوه، وحينئذ فإن الحق هو الجماعة ولو كنت وحدك كما قال ابن مسعود رضي الله عنه.
ولهذا أيضا فإن الصحيح عند جماعة من أهل العلم أن "رأي الجمهور" وهم أكثر أهل العلم من المرجّحات عند تكافئ الأدلة لدى الناظر.
والغرابة علامة و"مؤشّـرٌ" كما نقول في لغة اليوم، على فساد القول وعدم صحته، وهي توجب التريّث والتثبت ومزيد الحزم في النظر والبحث، وترك العجلة، ولا سيما إذا جاءت من مغمور جاهل متشبع بما لم يعط.
ولهذا فكيف يصح للإنسان العاقل المريد للنجاة والفلاح أن يأخذ دينه من المخلف مِن على الانترنت والبالتوك وهو لا يعرفه المعرفة التي ذكرنا صورتها، وهو يرى فيه كل هذا الشذوذ والإغراب، ويرى عنده هذا الكم الهائل من التفرّد، فكيف إذا انضاف إلى ذلك علامات أخرى على سوء خلقه وفساد نفسه؟!
وكيف يسمح الإنسانُ العاقلُ لنفسه أن يغترّ بفصاحة متحدث أو ما يبدو من قوة في استدلالاته بالقرآن والأحاديث وكلام العلماء، وهو لا يُحسِـن فهم تلك الاستدلالات ولا تحقيقها، ولا يعرف ما وراء ألفاظها الحسنة وظواهرها الجذابة، ولو جاءه رجلٌ آخر أفصح منه وأقوى مجادلة لقلبَ عليه دينه ولاتبعه، كما قال الإمام مالكٌ رحمه الله: "كلما جاءنا رجلٌ أجدل من رجل نترك ما نزل به جبريلُ على محمد صلى الله عليه وسلم لجدله؟!"، وهكذا يجعل دينه عرضة للمتفاصحين والمتفيهقين الذين حذرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم من خطرهم وذمهم لنا.
كيف يسمح الإنسانُ العاقل لنفسه بهذا وهو يرى ما أشرنا إليه من الإغراب والتفرد والشذوذ والقسوة والشطط والمناقضة للبدهيات..؟!
هذا والله عجيبٌ، ومَن هلك فلا يلومنّ إلا نفسه.!
نسأل الله العافية والسلامة لنا ولجميع المسلمين.
قال ابن الوزير رحمه الله في إيثار الحق على الخلق:
وإن مقاما حار فيه كليمه ** ولم يستطع صبرا لخير العوالم
جديرٌ بتحقيق عظيم وريبة ** من الوهم عند الجزم من كل عالم
وفي البيت الثاني تنبيه للمتكلمين وغيرهم على ما لم يزل الأكابر يقعون فيه من دعوى القطع واعتقاده من غير تحقيق فإن موسى عليه السلام لولا اعتقاد القطع بخطإ الخضر ما أنكر عليه، وكذلك قطع كثير من علماء الكلام على صحة أدلتهم الموجبة لتأويل كلام علام الغيوب، بل هم دون الكليم المقرب الوجيه المعصوم بمسافات لا تدركها الخواطر، ونسبة علم الله تعالى إلى علم جميع العالمين كما جاء في الصحيح مثل ما أخذه الطائر من البحر الزاخر.اهـــ
ومن التزم ما ذكرناه من ضوابط وتوصيات نافعة، مع سائر أسباب الهداية، ثم استعان بالله تعالى وصدق في الطلب والدعاء وألحّ على الكريم المنان، فإن الله تعالى يفتح عليه ويهديه لا محالة.!


ولا حول ولا قوة إلا بالله.

About

Here you can share some biographical information next to your profile photo. Let your readers know your interests and accomplishments.